Berikut adalah penetapan strategi dan metode pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik oleh PPID Pelaksana Pejabat Fungsional dan/atau Petugas Pelayanan Informasi.
Tujuan: meningkatkan pemahaman dan kapasitas PPID Pelaksana dan petugas layanan informasi.
Tujuan: memastikan bahwa semua PPID Pelaksana mematuhi standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
Tujuan: menilai efektivitas dan kinerja PPID dalam memberikan layanan Informasi Publik.
Tujuan: memantau perkembangan dan kinerja PPID Pelaksana secara berkelanjutan.